Detail Berita

Informasi PPDB T.P 2022/2023

Kamis, 26 Mei 2022 01:53 WIB
1955 |   -

PPDB SMP NEGERI 3 LUBUKLINGGAU

TAHUN PELAJARAN 2022/2023 

A. KONSEP JALUR PPDB

  1. Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google Maps.
  2. Jalur Mutasi adalah Menjaring peserta didik dari mutasi orang tua dengan melampirkan SK pindah tugas orang tua minimal 1 tahun terhitung pada saat pendaftaran PPDB, atau anak kandung guru dan pegawai yang bertugas pada sekolah tersebut.
  3. Jalur Afirmasi adalah Menjaring peserta didik dari keluarga miskin yang dibuktikan memiliki kartu PIP/PKH.
  4. Jalur prestasi adalah Menjaring calon peserta didik melalui penulusuran minat dan prestasi akademik dan non akademik atau memiliki bakat khusus, serta jalur tes mandiri melalui Tes Potensi Akademik (TPA) khusus sekolah inovatif

B. SYARAT PENDAFTARAN

Melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu di laman: https://ppdblubuklinggau.janish.co.id/ untuk semua jalur PPDB, kemudian cetak bukti pendaftaran.

a. Jalur Zonasi

  1. Melakukan verifikasi berkas setelah melakukan pendaftaran secara Online dengan membawa :
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran;
  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

b. Jalur Afirmasi

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Progam Keluarga Harapan (PKH);
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran;
  3. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

c. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali

  1. Memiliki surat Keterangan Pindah Tugas dari kantor atau instansi tempat kerja orang tua, minimal 1 tahun pada saat pendaftaran;
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
  3. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.

d. Jalur Prestasi Akademik

  1. Berasal dari SD/MI yang mendapat undangan Prestasi;
  2. Memiliki prestasi akademik peringkat Umum kelas, 4, 5, 6 dengan dibuktikan Rapor asli dan Fotocopy;
  3. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
  4. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

e. Jalur Prestasi non Akademik

  1. Memiliki prestasi juara 1 olimpiade sains tingkat Kab/Kota atau juara 1, 2 dan 3 olimpiade sains tingkat Provinsi atau 10 besar olimpiade sains tingkat Nasional yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat
  2. Masing – masing dengan dibuktikan piagam Asli
  3. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi;
  4. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir

f. Jalur Potensi Akademik Sekolah Inovatif(TPA)

  1. Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta didik melakukan verifikasi berkas kesekolah yang ditujuh dengan membawa :
    1. Bukti Pendaftaran
    2. Fotocopy rapor SD/MI kelas, 4, 5, 6 yang dilegalisasi oleh kepala sekolah
    3. Rapor yang asli ditunjukkan kepada panitia pada saat verifikasi
    4. Pas foto 3 x 4 cm sebanyak 3 lembar
  2. Calon peserta didik setelah diverifikasi data dan telah sesuai dengan syarat yang ditentukan, maka calon peserta didik akan menerima satu lembar cetak hasil verifikasi pendaftaran beserta Nomor Tes Potensi Akademik Inovatif

 

ALUR DAN JADWAL PENYERAHAN BERKAS KLIK LINK DIBAWAH

 

 


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini